PERAN SERTA GENERASI MUDA DALAM MEMBINA PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA
Generasi muda pada prinsipnya adalah suatu kelompok manusia Indonesia yang diharapkan mampu menjadi penerus kegiatan generasi tua yang dianggap baik. Generasi muda adalah sosok penerus kepemimpinan bangsa di masa depan yang lebih baik.
Nah, sebelum kita berbicara mengenai peran serta generasi muda dalam membina persatuan dan kesatuan bangsa, coba Anda ingat sejenak, apakah Anda di sekolah menjadi pengurus OSIS atau aktif di organisasi perkumpulan pemuda di lingkungan tempat tinggal Anda?
Mungkin juga Anda selalu membantu orang tua serta aktif menjaga lingkungan, aktif berperan dalam kegiatan program RT, seperti kerja bakti dan lain sebagainya.
Dari beberapa pertanyaan dan contoh di atas itu, Anda selalu aktif berperan di dalamnya. Itu menunjukkan bahwa Anda adalah pemuda yang baik dan Anda telah meringankan beban dari orang tua, karena memang itulah harapan dan cita-cita bangsa Indonesia, di tangan generasi mudalah cita-cita harapan bangsa terwujud. Walaupun ilustrasi contoh di atas sangat sederhana, tetapi itu adalah sebagian dari cita-cita harapan bangsa dalam membina persatuan dan kesatuan
Untuk lebih jelasnya, perhatikanlah uraian berikut ini tentang “Peran Generasi Muda dalam Membina Persatuan dan Kesatuan Bangsa.” Pada uraian ini akan dijelaskan 3 (tiga) bagian yang terdiri dari:
a. Peran generasi muda di masa lalu.
b. Peran generasi muda di masa kini.
c. Peran generasi muda di masa yang akan datang.a.
a. Peran Generasi Muda di Masa Lalu
Kita ketahui bahwa kesadaran kebangsaan tidaklah tumbuh sekaligus dalam kehidupan rakyat Indonesia. Tetapi tumbuh secara berangsur, yang diawali pada kalangan terpelajar dan generasi muda. Kemudian menyebar ke seluruh lapisan masyarakat.
Sejarah telah membuktikan bahwa perjuangan bangsa Indonesia untuk membina persatuan dan kesatuan, generasi muda selalu tampil mengambil peranan penting. Dari perjuangan fisik melawan penjajah sampai dengan mencetuskan proklamasi, bahkan sampai pada perjuangan untuk mengisi kemerdekaan.1)
1. Perjuangan Melawan Penjajah Sebelum Tahun 1908
Perlawanan terhadap penjajah sebelum tahun 1908 yang dilakukan bangsa Indonesia antara lain:
Perlawanan terhadap Portugis dan Spanyol
Portugis mulai menjajah Indonesia tahun 1522 di bawah pimpinan d’Abreu dan Serrao. Penjajahan bangsa Portugis mendapat perlawanan dari bangsa Indonesia (Ternate dan Tidore). Perjuangan itu dimpimpin oleh Sultan Hairun, kemudian diteruskan oleh Sultan Baabullah (1570). Penjajahan Portugis berakhir tahun 1641.
Perlawanan terhadap Belanda
Bangsa Belanda datang di Indonesia dan di bawah pimpinan Jan Pieter zoon Coen tahun 1619. Belanda mendirikan kota Batavia sebagai benteng pusat penjajahannya di Indonesia.
Perlawanan terhadap penjajah merebak di seluruh persada Nusantara yang digerakkan oleh tokoh-tokoh seperti Pangeran Jayakarta, Sultan Iskandar Muda dari Aceh, Sultan Agung dari Mataram, Sultan Ageng Tirtayasa dari Banten, Sultan Hasanuddin dari Makasar serta Pangeran Diponegoro dan lain sebagainya. Tetapi mengingat latar belakang perjuangannya bersifat kedaerahan, belum adanya persatuan dan kesatuan antar daerah, maka perjuangan untuk mengusir dan membebaskan tanah air dari penjajah itu belum berhasil.
Bagaimana menurut pendapat Anda? Apakah Anda sudah memahami penjelasan di atas? Jika sudah dimengerti, coba Anda ingat-ingat lalu Anda tulis nama-nama para pejuang yang lain selain yang dijelaskan di atas. Untuk menjawab pertanyaannya, cobalah Anda mulai dari:
a. Para pejuang dari Jawa Barat (1) ……….; (2) ……….
b. Para pejuang dari Jawa Tengah (1) ……….; (2) ……….
c. Para pejuang dari Jawa Timur (1) ……….; (2) ……….
d. Para pejuang dari Sumatera (1) ……….; (2) ……….
e. Para pejuang dari Sulawesi (1) ……….; (2) ……….
f. Para pejuang dari Bali (1) ……….; (2) ……….
Dan lain sebagainya. Coba Anda tambahkan sendiri. Yah, … pasti Anda bisa. Setelah Anda menjawab pertanyaan di atas, coba Anda diskusikan dengan teman-teman Anda atau Anda. Tanyakan kepada Guru Bina apakah jawaban Anda sudah benar.
Baiklah kita lanjutkan kembali. Uraian di atas dijelaskan bahwa para pejuang kita sudah berusaha mempertahankan tanah airnya, tetapi karena tidak adanya persatuan maka perlawanannya tidak berhasil.
Oleh karena itulah bangsa Indonesia menjadi sadar bahwa perlawanan itu seharusnya dilakukan secara terorganisir.
2) Perjuangan Melawan Penjajah Sesudah Tahun 1908
Sejak tahun 1908, peranan generasi muda dalam perjuangan melawan penjajah memasuki perjuangan yang lebih terorganisisr dengan membentuk organisasi politik.
Cita-cita untuk mencapai Indonesia merdeka, mereka membentuk organisasi, baik yang berdasarkan agama Islam, paham kebangsaan maupun sosialisme. Organisasi-organisasi tersebut antara lain: Sarikat Dagang Islam (1905); Budi Utomo (1908); Sarikat Islam (1911); Muhammadiyah (1912); Indischi Partij (1911); Perhimpunan Indonesia (1924); Partai Nasional Indonesia (1929); dan Partindo (1933).
Integrasi pergerakan dalam mencapai cita-cita itu pertama kali tampak dalam bentuk federasi seluruh orpol/ormas yang ada, yaitu permufakatan perhimpunan-perhimpunan politik Kebangsaan Indonesia (1927).
Kebulatan tekad untuk mewujudkan nasionalisme Indonesia tercermin dalam Sumpah Pemuda.
Pada tanggal 28 Oktober 1928, para pelajar, mahasiswa dan pemuda dari berbagai perkumpulan seperti Pemuda Jawa, Pemuda Kaum Betawi, Pemuda Sekar Rukun, Pemuda Indonesia, Pemuda Batak, Pemuda Selebes, Pemuda Ambon, Perkumpulan Pemuda Islam dan Perhimpunan Pemuda Pelajar Indonesia, mengadakan Kongres Pemuda II. Dari hasil kongres itu keluarlah keputusan atau ikrar yang disebut “Sumpah Pemuda”, yang menetapkan beberapa identitas nasional sebagai modal perjuangan kemerdekaan Indonesia. Dalam kongres ini juga ditegaskan bahwa rumusan Sumpah Pemuda wajib dipakai oleh seluruh perkumpulan kebangsaan Indonesia.
3) Perlawanan terhadap Jepang
Jepang mulai berkuasa di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1942, setelah Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang. Penyerahan kekuasaan dari Belanda ke tangan Jepang adalah di Kalijati (Bandung). Pemerintah Belanda diwakili oleh Letnan Jenderal Ter Poorten bersama Jenderal Tjorda van Sturkenborg, sedangkan Jepang diwakili oleh Immamura.
Karena Jepang juga melakukan tindakan-tindakan di luar batas peri kemanusiaan, seperti contoh semua partai politik dilarang, dan satu-satunya partai politik berdasar agama Islam “Masyumi” yang dibentuk tanggal 22 November 1943 luput dari larangan Jepang.
Perlawanan yang dilakukan bangsa Indonesia ada 3 cara: a) perlawanan legal; b) perlawanan illegal; serta c) perlawanan terbuka.a)
Perlawanan legal: perjuangan melawan penjajah Jepang dengan menggunakan badan/organisasi atau perkumpulan yang didirikan atas sepengetahuan atau seizin pemerintah Dai Nippon.
Contoh Putera (Pusat Tenaga Rakyat) yang dipimpin oleh 4 serangkai Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Ki Hajar Dewantara dan K.H. Mas Mansyur.
Contoh lain adalah PETA (Pembela Tanah Air) yang dipimpin oleh Supriadi.
b) Perlawanan illegal: perlawanan dengan menggunakan organisasi/gerakan di bawah tanah atau tidak sepengetahuan Jepang.
Contoh golongan Amir Syarifudin, Sutan Syahrir, Persatuan Mahasiswa, Sukarni dan Kaigan.
c) Perlawanan terbuka: pemberontakan yang dilakukan serentak oleh seluruh rakyat Indonesia.
Contoh:
(1) Di Karangampel (Indramayu) pada tahun 1943 dipimpin oleh H. Madriyas, dkk.
(2) Di Sukamanah (Tasikmalaya) pada tahun 1944 dipimpin oleh Kyai Zainal Mustafa.
(3) Di Blitar (PETA) tahun 1945 dipimpin oleh Supriadi.
(4) Di Lhokseumawe (Aceh) pada tahun 1942 dipimpin oleh Tengku Abdul Jalil.
4) Perjuangan Memperoleh dan Menegakkan Kemerdekaan Indonesia
Perjuangan bangsa Indonesia akhirnya mencapai puncaknya dalam bentuk Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, tetapi sebelumnya perhatikan uraian berikut ini, apa yang dilakukan Jepang terhadap bangsa Indonesia, atau sebaliknya bagaimana reaksi dari bangsa Indonesia.
Pada saat-saat menjelang kekalahan Jepang terhadap Sekutu, Jepang berusaha berjanji akan memberikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia. Untuk menarik simpatik rakyat Jepang membiarkan orang Indonesia mengibarkan bendera Merah Putih tetapi harus didampingi bendera Jepang.
Selanjutnya dibentuklah pada tanggal 29 April 1945 BPUPKI dan dilantik tanggal 28 Mei 1945. Pada tanggal 29 Mei 1945 sampai 1 Juni 1945 diadakan sidang guna membahas tentang Dasar Negara RI.
Dalam sidang itu ada 3 usulan mengenai dasar negara, yaitu usulan yang dikemukakan oleh Mr. Muh. Yamin, Mr. Soepomo dan Ir. Soekarno. Pada tanggal 1 Juni 1945, 5 (lima) dasar negara oleh Ir. Soekarno diberi nama Pancasila.
Sidang II BPUPKI berlangsung pada tanggal 10 sampai 16 Juli 1945. Hasil terpenting dalam sidang ini adalah diterimanya secara bulat Rancangan Undang-Undang Dasar.
Selesai melaksanakan tugasnya BPUPKI melaporkan hasilnya kepada pemerintah Jepang disertai dengan dibentuknya Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang disingkat PPKI pada tanggal 7 Agustus 1945, dan ketuanya Ir. Soekarno serta wakil Drs. Moh. Hatta.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Pada tanggal 16 Agustus 1945 dirumuskan teks proklamasi di rumah Laksamana Muda Tadasyi Maeda oleh Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, dan Ahmad Subardjo. Perumusan ini disaksikan oleh wakil dari golongan muda, yaitu B.M. Diah, serta Chaerul Saleh dan dari golongan tua, yaitu Dr. Buntaran, Samaun, dan Bakri.
Naskah Proklamasi itu berhasil disusun dan disetujui. Teks aslinya ditulis memakai pensil, kemudian diketik oleh Sajuti Melik. Naskah tersebut ditanda tangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta atas nama bangsa Indonesia.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 hari Jum’at (Legi) pukul 10.00 atau bulan Ramadhan bertempat di Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta, Ir. Soekarno memproklamasikan Kemerdekaan Indonesia.
Berbahagialah bangsa Indonesia karena lahir negara Republik Indonesia Merdeka. Setelah proklamasi dibacakan Sang Merah Putih dikibarkan dengan diiringi lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Semua rakyat bersuka cita, ada yang menangis, bersujud bersyukur dan bergembira atas lahirnya negara Indonesia yang merdeka.
Keesokan harinya tanggal 18 Agustus 1945 PPKI mengadakan sidang, yang menghasilkan keputusan penting yaitu:
Mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar Negara RI (sekarang UUD 1945).
Memilih Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta masing-masing sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.
Membentuk sebuah Komite Nasional untuk membantu Presiden selama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum tersusun.
Sejak bangsa Indonesia merdeka hingga kini, bukan berarti perjuangan sudah selesai. Kita harus sadar bahwa untuk mempertahankan dan menegakkan kemerdekaan serta membangun bangsa sesuai dengan tujuan kemerdekaan itu, kita harus kerja keras guna berhadapan dengan tantangan yang berat baik yang bersumber dari luar maupun dari dalam negeri.
Marilah kita semua sadar dan renungkan betapa besar pengorbanan para pejuang bangsa terdahulu. Setelah Indonesia merdeka, belum menikmati hasil kemerdekaan, bangsa Indonesia harus berhadapan dengan Sekutu serta Belanda musuh dari luar, contoh pertempuran tanggal 10 November 1945. Pertempuran di Surabaya yang membawa korban beribu-ribu pejuang rakyat Surabaya, serta Aksi Militer Belanda tahun 1947 dan diikuti Aksi Militer Belanda II tahun 1948.
Kemudian bangsa Indonesia berhadapan dengan bangsa Indonesia sendiri yang mengkhianati perjuangan kemerdekaan seperti: Pemberontakan PKI di Madiun tahun 1948, DI/TII tahun 1958, serta G30S/PKI tahun 1965.
Tetapi dengan kesiapan tekad yang bulat, serta persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, tantangan-tantangan, pergolakan-pergolakan itu dapat diatasi.
b. Peranan Generasi Muda Saat Ini
Masa kini adalah masa yang sedang kita nikmati bersama, termasuk Anda, apa yang sedang Anda lakukan saat ini?
Masa kini disebut juga masa pembangunan, setelah peristiwa G30S/PKI kemudian tumbangnya Orde Lama, lalu lahir Orde Baru. Dan di masa Orde Baru itulah dalam upaya mengisi kemerdekaan bangsa Indonesia melakukan pembangunan-pembangunan dalam berbagai aspek kehidupan seperti aspek ekonomi, politik, sosial budaya dan lain sebagainya, guna menata kehidupan yang lebih baik. Dimulai dari apa yang dinamakan Pelita I (Pembangunan Lima Tahun I) sampai dengan Pelita IV.
Keberhasilan pemerintahan Orde Baru dalam melaksanakan pembangunan ekonomi, harus diakui sebagai prestasi besar bagi rakyat Indonesia. Contoh keberhasilan tingkat GNP pada tahun 1997 mencapai US$ 1.200 dengan pertumbuhan sebesar 7% dan laju inflasi di bawah 3%. Ditambah pula meningkatnya sarana dan prasarana fisik infrastruktur yang dapat dinikmati oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.
Namun demikian keberhasilan ekonomi maupun infrastruktur Orde baru kurang diimbangi dengan pembangunan mental (character building) para pelaksanan pemerintahan (birokrasi), aparat keamanan maupun pelaku ekonomi (pengusaha/konglomerat). Klimaksnya adalah pada pertengahan tahun 1997, di mana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sudah menjadi budaya (bagi penguasa, aparat dan pengusaha). Bangsa Indonesia terperangkap dalam hutang luar negeri yang mencapai US$ 137 milliar (Swasta 63% dan BUMN/Pemerintah 37%).
Akibat menggunungnya hutang luar negeri Indonesia dalam bentuk dollar, mayoritas pinjamannya berbentuk komersial, dan jangka pendek (short term) serta jatuh temponya hampir bersamaan, maka permintaan dollar sangat tinggi. Hukum ekonomi berlaku bahwa bila permintaan (demand) naik, maka harga (price) juga mengalami kenaikan. Periode tahun 1997 – 1998 dollar bahkan pernah mencapai Rp. 20.000,-/US $.
Peristiwa demikian disebut Krisis Moneter. Diantara negara ASEAN yang mengalami krisis moneter tersebut, hanya Indonesialah yang terparah, dan lama pemulihannya. Oleh karena itulah bangsa Indonesia melakukan Reformasi.
Kembali kepada Anda, apa yang Anda lakukan saat ini? Menurut hemat saya sungguh tepat benar apa yang Anda lakukan yaitu mau belajar dengan sungguh-sungguh, walaupun di SMU Terbuka. Sebab di tangan kalianlah wahai putra-putri harapan bangsa dipertaruhkan. Dengan demikian sebagai generasi Reformasi hendaknya Anda menghindari tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan:
Tidak beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Berbuat tidak adil.
Berbuat di luar batas-batas kemanusiaan sehingga tidak menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak asasi.
Mementingkan diri pribadi, golongan di atas kepentingan bangsa dan negara.
Memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, tidak dapat mengendalikan diri sendiri.
Lalu apa yang dilakukan saat ini, tentu sama beratnya dengan generasi terdahulu.
Setelah badai krisis moneter yang berlarut-larut, ditambah pula praktek-praktek KKN di segala bidang yang berakibat hancurnya nilai-nilai kejujuran dan keadilan, etika politik, moral hukum, dasar-dasar demokrasi dan sendi-sendi agama. Itu semua adalah kesalahan pada pemerintahan Orde baru.
Dengan dipelopori mahasiswa, para dosen, praktisi, LSM, politisi maupun mantan pejabat yang di era Orde Baru merasa dipinggirkan, melakukan demonstrasi menyuarakan “Reformasi”.
c.
Peranan Generasi Muda di Masa yang Akan Datang
Mungkin di masa yang akan datang Anda masih bisa menikmati, tetapi generasi terdahulu mungkin tinggal kenangan.
Memang sulit untuk membayangkan bagaimana keadaan Indonesia nanti, apakah kita menjadi bangsa yang lebih maju serta modern, atau sebaliknya kita menjadi hancur. Cobalah Anda renungkan, betapa berat, begitu banyak tantangan yang harus dihadapi.
Di era globalisasi, zaman milenium bila kita lihat dan amati begitu cepat arus informasi yang masuk tanpa dibatasi lagi oleh ruang dan waktu, tentu akan membawa dampak baik yang positif ataupun negatif.
Oleh karena itulah sebagai generasi muda untuk menghadapi masa datang hendaknya:
Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Belajar dengan tekun serta lebih giat lagi.
Kuasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta menghindari penonjolan suku, agama atau golongan yang dapat menimbulkan perpecahan.
Menghindari perbuatan yang merugikan negara seperti korupsi, kolusi dan nepotisme.
Untuk lebih jelasnya coba beri tanda (V) pada foto atau gambar di bawah ini. Manakah yang paling Anda senangi atau Anda cita-citakan pada masa yang akan datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar