Jumat, 18 November 2011

Mahasiswa Menghadapi Era Globalisasi


Dari Gerakan Study Oriented  menuju Gerakan Pemikiran dan Gerakan Transformasi


Kesepakatan anggota ASEAN dengan AFTA (ASEAN Free Trade Area) yang pada tahun 2004 ini akan diterapkan, akan menjadikan dunia menjadi tanpa batas dan menjadi tantangan yang amat berat khususnya dalam upaya menyiapkan SDM Kesehatan yang mampu bersaing di era globalisasi baik didalam maupun diluar negeri. Sejak 2003 negara-negara kawasan Asia Tenggara telah memasuki era perdagangan bebas, yang akan diperluas lagi untuk kawasan Asia Pasifik pada 2010, dan dunia akan disatukan pada 2020 melalui mekanisme WTO (World Trade Organization).

Pada tingkat ASEAN, liberalisasi sektor jasa dikenal dengan AFAS (Asean Framework Area of Services), termasuk di dalamnya adalah jasa kesehatan, secara progresif (Progressive liberalization) mulai diberlakukan tahun 2008.

Ada berbagai prinsip  globalisasi (liberalisasi) yang telah di sepakati oleh Negara-negara yang tergabung dalam WTO. Prinsip pertama  free market access. Hal ini berarti setiap Negara harus membuka pintu selebar-lebarnya untuk masuk dan berkembangnya modal dan tenaga/jasa asing. Prinsip kedua, national treatment yang  berarti tenaga asing tersebut diperlakukan sama persis untuk bekerja di Indonesia sebagaimana rakyat Indonesia. Prinsip ketiga, most favorable nation, artinya antar tenaga asing  tidak dibeda-bedakan.

Dengan adanya liberalisasi perdagangan barang dan jasa sudah pasti akan berdampak terhadap pelayanan kesehatan masyarakat, antara lain menyangkut sistem penyediaan pelayanan, kualitas pelayanan, sarana dan prasarana, tenaga dan sebagainya.

Sesuai dengan perjanjian WTO/GATS (General Agreement on Trade in Services), terdapat empat mode yang berkaitan dengan liberalisasi dibidang jasa kesehatan. Mode yang pertama: Cross-border supply, yaitu pengiriman dan pemeriksaan sample laboratorium lintas negara, diagnosis dan konsultasi klinis jarak jauh. Mode kedua: Consumption abroad, yaitu pasien-pasien bisa saja memilih dan mendapatkan pengobatan di negara lain yang menyediakan fasilitas pengobatan yang lebih memadai. Tenaga-tenaga kesehatan professional mencari/memperoleh pendidikan maupun training ke negara lain yang lebih maju. Mode ketiga: Commercial presence, yaitu dengan hadirnya fasilitas pelayanan kesehatan milik asing di negara kita, seperti rumah sakit, diagnostic center, training, dan lain-lain. Tidak hanya itu, bahkan sampai dengan fasilitas pelayanan kesehatan, pendidikan kesehatan dan teknologi informasi kesehatan, bisa saja dikelola oleh manajemen asing. Mode keempat: Movement of Natural Persons, yaitu hadirnya tenaga-tenaga professional (SDM) kesehatan ke negara mana saja yang dikehendakinya.

Dari hasil riset yang dilakukan oleh United Nation Development Program (UNDP), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia tahun 2006 berada diperingkat 108 dari 177 negara yang diriset. Malaysia yang baru belakangan melakukan pembangunan justru berada di urutan 80. Untuk itu dibutuhkan suatu terobosan atau tindakan yang jelas untuk mengantisipasi kekurangan kekurangan yang ada.

Banyak pekerjaan yang harus diselesaikan dalam menghadapi globalisasi, khususnya dibidang jasa pelayanan kesehatan. Dalam waktu yang tersisa ini kita harus sudah menyiapkan segala infra struktur yang dibutuhkan khususnya yang berkaitan dengan mekanisme legislasi profesi kesehatan yang antara lain meliputi sertifikasi, registrasi dan lisensi.

Untuk Operasionalisai mekanisme legislasi profesi kesehatan memiliki perangkat , seperti halnya standar kompetensi, standar profesi, peraturan perundang-undangan praktek keprofesian, serta pembentukan kelembagaan-kelembagaan yang diperlukan untuk melaksanakan sistem sertifikasi, registrasi dan lisensi tenaga profesional kesehatan.

Bagaimana peran mahasiswa (kelompok intelektual) untuk menghadapi masalah ini? Sebelum terlalu jauh meneropong peranan mahasiswa di luar kampus – walaupun klise– harus  ingat bahwa tugas utama mahasiswa dan pemuda adalah belajar di kampus. Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di masyarakat.  Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga yang lain. Bisakah mahasiswa beranjak menuju gerakan pemikiran dan gerakan transformasi? Harus Bisa!

Dasar Pemikiran neoliberalisme “pasar adalah tuan dan negara adalah pelayan”. Paradigma pasar menguhah cara berpikir dan persepsi masyarakat. Dominasi kapitalisme memutarbalikkan  hubungan antara masyarakat (sosial) dan Pasar (ekonomi) (Polanyi, 1957).

Secara tak sadar namun perlahan tapi pasti, para generasi muda dihinggapi dengan idiologi baru dan perilaku umum yang mendidik mereka menjadi bermental instan dan bermental bos. Pemuda menjadi malas bekerja dan malas mengatasi kesulitan, hambatan dan proses pembelajaran tidak diutamakan sehingga etos kerja jadi lemah. Sarana tempat hiburan tumbuh pesat bak “jamur di musim hujan” arena billyard, playstation, atau arena hiburan ketangkasan lainnya, hanyalah tempat bagi anak-anak dan generasi muda membuang waktu secara percuma karena menarik perhatian dan waktu mereka yang semestinya diisi dengan lebih banyak untuk belajar, membaca buku di perpustakaan, berorganisasi atau mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif. Peran pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen saja, sebagai “penikmat” bukan yang berkontemplasi (pencipta karya).

Sudah 62 tahun lebih bangsa Indonesia merdeka, sistem pendidikan telah dibaharui agar mampu menjawab berbagai perubahan diseputaran kehidupan umat manusia.  Tetapi selesai kuliah barisan penganggur berderet-deret. Para penganggur dan setengah penganggur yang tinggi merupakan pemborosan-pemborosan sumber daya, Mahasiswa menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan yang  dapat mendorong peningkatan keresahan sosial dan kriminal dan penghambat pembangunan dalam jangka panjang.(Ef_Moehan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar